Khazanah Ensiklopedia Islam : Hijrah
Edisi Rabu, 1 Januari 2014.
Hijrah dapat dimaknai dengan berbagai persepsi. Bisa diartikan hijrah adalah berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
Seperti hijrahnya Rasulallah ke Madinah. Bisa diartikan hijrah sebagai suatu perbaikan diri dari buruk menjadi baik. Semasa Rasulallah, seseorang yang hijrah ke suatu tempat diperintah untuk mendirikan sebuah masjid, jika ia tidak mampu maka diperintahkan untuk berhijrah ke tempat lain.
Dalam sejarah islam, hijrah memiliki kedudukan khusus. Rasulallah diperintahkan oleh Allah untuk meninggalkan Mekkah karena banyaknya tekanan dari pembesar Quraishy kepada orang mukmin. Maka Allah memerintahkan Rasulallah untuk pergi ke Madinah karena masyarakat Anshor disana sangat menerima beliau dan ajaran islam berkembang pesat disana.
Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Al Anfal (rampasan perang) ayat 72 :
“Seseungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”
Dari ayat diatas dapat kita fahami kedudukan orang beriman, hijrah dan jihad beririgan dengan derajat kaum Anshor yang dengan tulus menerima kehadiran Muhajirin, yaitu muslimin mekkah yang hijrah ke madinah. Hijrah dari Mekkah maupun daerah lain yang didominasi oleh orang-orang musyrik bahkan diwajibkan oleh Allah.
Perhatikan surah An-Nisaa’ ayat 97 berikut.
![]() |
Perjalanan Hijrah |
“Sesungguhnya orang – orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan mendzalimi sendiri*, mereka (para malaikat) bertanya, “bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “Kami orang – orang yang tertindas di bumi (Mekkah).” Mereka (para malaikat) bertanya, “Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah-pindah) di bumi itu?” Maka orang – orang itu tempatnya di neraka Jahanam dan (Jahanam) itu seburuk – buruk tempat kembali,”
*Muslimin Mekkah yang tidak mau hijrah bersama Rasulallah, sedang mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang Musyrik untuk ikut bersama mereka pergi ke Perang Badar, akhirnya diantara mereka ada yang terbunuh (terkena panah) dalam peperangan itu.
Kewajiban hijrah berlangsung sampai terjadinya peristiwa penaklukan Mekkah (Fatkhu Mekkah). Karena saat itu islam sudah mendominasi jazirah arab, sehingga alasan berhijrah ke tempat lain menjadi suatu yang tidak diharuskan. Jadi, bisa di simpulkan bahwa syarat – syarat hijrah adalah sebagai berikut :
1. Tidak ada syiar agama islam di daerah tinggal
2. Ia di dzolimi oleh masyarakat dimana ia tinggal
3. Tinggal di tengah-tengah kaum musyrik, sedang ia mampu untuk berhijrah
4. Merubah keadaan, dalam artian memperbaiki diri
“Sesungguhnya orang – orang yang beriman, dan orang – orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah maha pengampun, Maha Penyayang”.
(QS : Al Baqarah -sapi betina- ; 218)
Hijrah dan Kenabian
Bagi seorang nabi dan rasul, hijrah merupakan suatu cara untuk memperbaiki diri sekaligus perintah sang maha pencipta. Sebelum Rasulallah, banyak nabi yang juga melakukan hijrah, baik hijrah tempat maupun amaliah. Seperti yang diwahyukan Allah dalam surah Al ‘Ankabuut -laba-laba- ayat 26 berikut.
“Maka Lut membenarkan (kenabian Ibrahim). Dan dia (Ibrahim) berkata, “sesungguhnya aku harus berpindah ke (tempat yang diperintah) Tuhanku; sungguh, Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”
Nabi Ibrahim yang saat itu tinggal didalam masyarakat yang menyembah berhala dan diperintahkan oleh Allah untuk berpindah tempat di suatu tempat yang telah ditetapkan oleh Allah. Supaya Ibrahim tidak ikut terpengaruh dan supaya dia lebih mendekatkan diri dengan-Nya.
Bahkan ketika Ibrahim memiliki anak, salah satunya Ismail, ia membawa beserta keluarga menetap di suatu daerah yang kering dan tandus. Hal itu dimaksudkan untuk membesarkan anak di dalam lingkungan yang sederhana tanpa pengaruh buruk lingkungan sekitar, sehingga anak akan terdidik dengan kerja keras dan berakhlak mulia. Dengan begitu pula, Ibrahim lebih mudah menanamkan ajaran Tauhid (Tuhan Esa/Tunggal) kepada Ismail.
![]() |
Bahtera Nabi Nuh |
Nabi Lut juga mengalami hal serupa, saat kaumnya mengejek bahkan mengancamnya jika tak berhenti menyampaikan risalah kenabian. Kemudian nabi Lut beserta keluarga, kecuali istrinya, berhijrah di waktu fajar dan Allah mengazab kota Sodom, kaum nabi Lut yang homoseksual.
Hijrah nabi Nuh terjadi saat ia diperintahkan oleh Allah untuk membuat sebuah bahtera. Ia berhijrah saat bumi mengalami bencana banjir bah dahsyat yang mematikan umat manusia kecuali yang naik bahtera bersama beberapa macam pasang hewan. Hingga tiba nabi Nuh di suatu tempat saat air bah surut dan ia menetap serta menyampaikan ajaran Allah disana.
Hijrah Sekarang
Hijrah dari Mekkah telah tiada seusai Fatkhu Mekkah. Dan islam akan menjadi agama terakhir disana. Karena jika ada hijrah, pasti kiamat sudah terjadi sebelum itu. Makna hijrah di masa sekarang ini adalah berhijrah menjadi pribadi yang jauh lebih baik. Sekalipun dengan berpindah tempat untuk memperolehnya.
Sesuai dengan sabda Rasulallah
“Berhijrahlah kalian dengan bertaubat dan memperbaiki diri kalian. Dan taubat akan senantiasa di terima sampai matahari telah terbit dari barat”
Jadi kawanku, berkeliling dunia (hijrah) lah sesuka hatimu, asalkan kamu niatkan untuk memperbaiki diri dan agamu. Lihat surah An-Nisaa’ ayat 100 berikut.
“Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Wallahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar