Manusia
adalah makhluk sempurna. Ia diciptakan oleh Allah berpasang-pasangan dari jenis
yang sama (manusia). Dengan menikah, seseorang telah memperoleh setengah
derajat ketaqwaan. Setengah-nya akan ia usahakan setelahnya.
Dalam
persfektif islam, terdapat tuntunan bagaimana memilih seseorang untuk dijadikan
pendamping. Ada 4 kriteria, yaitu, kecantikan, kekayaan, nasab –garis
keturunan- dan terakhir adalah (pemahaman) agama. Dan diakhir kalimat, Rasul
mengatakan, jika kriteria pemahaman agama yang engkau pilih, itu-lah
sebaik-baik pilihan.
Zaman
sekarang memang serba susah, susah menampikan kecantikan seorang wanita, susah juga
mencari seorang wanita saleh. Pokok-nya terlihat serba susah. Untuk itu-lah
islam ada, salah satu alasan Allah menjaga Al Qur’an sampai hari kiamat adalah
untuk membimbing orang beriman disuatu masa sesusah susah-nya masa.
Ada dua cara
agar seseorang memperoleh pasangan yang saleh.
Pertama
adalah menjadi orang saleh terlebih dahulu. Disini berlaku hukum timbal balik.
Karena lelaki beriman hanya untuk perempuan beriman, dan perempuan pezina hanya
untuk lelaki pezina pula.
Kedua,
terimalah pasangan yang direkomendasikan atau pilihan dari orang saleh –ulama–.
Karena ia lebih memahami agama dan terjaga lingkungan kesalehan-nya. Hanya
seseorang berakhlak mulia yang akan ia jodohkan.
Dalam
pemahaman islam, istri adalah penyejuk jiwa –qurrata ayyun- bagi seorang suami.
Dibalik senyumnya tersimpan sejuta kebahagiaan, kepatuhan-nya bagaikan kilau
mutiara yakut dan marjan, dan kesetiaan serta keteguhan-nya dalam menjaga
amanah tak akan ternilai oleh harta seberat dunia dan seisi-nya.
Diriwayatkan
dari Umar Ra. Dia berkata, Rasulallah
bersabda,
“Maukah
aku beri tahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu,
istri yang saleh yang apabila suami-nya melihat-nya, ia akan menyenangkan-nya,
dan apabila ia menyuruh-nya, diapun menaati-nya, dan kalau suami-nya pergi, dia
akan menjaga amanah-nya.”
Hadits ini
diriwayatkan pula oleh Al-Hakim dalam kitabnya Al-Mustadrak dan Ibnu Mardawaih dari hadits Yahya bin Ali. Al-Hakim
mengatakan hadits ini sahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim. (HR Abu
Dawud, Sunan Abu Dawud, Juz 2, no
hadits 1664, 1418 H/1997 M : 209).
Incredible
Islam. The best rule of life.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar